JAKARTA | Jacindonews – Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan Acara Konferensi Pers dengan Media dengan tajuk “Rilis Akhir Tahun 2021 Polres Metro Jakarta Pusat.” Acara diselenggarakan dihari terakhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021), pukul 14.00 WIB, bertempat di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara tersebut, Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK., MH. (Kapolres Metro Jakarta Pusat), AKBP Setyo K. Heriyatno, SH, SIK, MH. (Wakapolres Metro Jakarta Pusat), Kompol Wisnu Whardana (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat), Kompol Panjiyoga (Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat).
Dalam acara tersebut juga menampilkan barang bukti berupa jenis-jenis Narkoba dan perangkat lainnya, yang merupakan hasil penangkapan dalam kasus Narkoba di wilayah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam paparannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan fenomena yang terjadi kasus yang terjadi di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat. Berikut paparan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat :
“Dalam kasus di masa pandemi, justru kasus Narkoba masuk dan sangat mempengaruhi masalah kamtibmas secara umum wilayah Jakarta Pusat. “
“Banyak kejahatan di wilayah Jakarta Pusat yang melakukan kejahatan akibat pengaruh Narkoba. Fatalitas korban sangat besar akibat pelaku kejahatan menjadi agresif ketika memakai Narkoba.”
“Jaringan Internasional masuk ke Indonesia, Jaringan Iran (618 kg sabu) dan Jaringan Malaysia (123 kg sabu).”
“Barang bukti yang telah disita untuk Narkoba mengalami kenaikkan di tahun 2021. Untuk data tersangka Narkoba 2021, wanita 28 orang, pria 353 orang, 381 orang tersangka WNI. Penanganan Kasus Narkoba 84%.”
“Kriminal secara umum di wilayah Jakarta Pusat mengalami penurunan di tahun 2021. Kasus-kasusnya seperti premanisme, mafia tabung gas, ujaran kebencian, kasus pembunuhan karyawan Basarnas, kasus Pinjaman online, pengeroyokan dan penganiayaan berat, pembunuhan wanita, pemerasan dan pengancaman dan mafia tanah.”
“Motivasi pelaku kejahatan yang brutal karena dibawah pengaruh Narkoba, sehingga Narkoba sangat erat dengan kejahatan jalanan. Mereka melakukan kejahatan tidak buat mencari makan, namun untuk membeli Narkoba.”
“Kasus Unjuk Rasa di tahun 2021 ada 677 dibagi menjadi 559 memiliki ijin (STTP) dan 120 tidak ada ijin (STTP).”
“Untuk kegiatan Inovasi ditahun 2021, antara lain vaksinasi, pemberian tabung oksigen, petugas polisi menggunakan hazmat saat bertugas di aksi unjuk rasa dan masih banyak lagi kegiatan yang dapat memotivasi warga di wilayah Jakarta Pusat.”
“Terus melakukan patroli Presisi dalam mengamankan wilayah Polres Matro Jakarta Pusat. Menjaga Keamanan merupakan tanggung jawab langsung dan bersama kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat dan Masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Pusat, ” jelas Kapolres Jakarta Pusat mengakhiri pemaparan media untuk Rilis Akhir Tahun 2021. (JN).