JAKARTA | JacindoNews – Senin (27/05/2024).pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Senat Akademik Universitas YARSI Lantai 1, jalan Letjen. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diadakan acara Bedah Buku.
Adapun buku yang dibahas berjudul “Analekta Masalah Aktual Hukum: Kajian Lintas Disiplin. Acara terselenggara atas kerjasama Magnificent 7 dan Fakultas Hukum Universitas YARSI.
Dr. Mohammad Ryan Bakry, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas YARSI) mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara bedah buku.” Selamat datang kepada semua tamu yang hadir dalam acara ini. Inisiasi acara ini melihat situasi yang terjadi saat ini dilihat dari sisi Hukum. Kami yang berasal disiplin Ilmu Hukum masing-masing dari kami. Mencurahkan hati kami melihat permasalahan hukum yang terjadi saat ini dilihat dari kajian ilmiah Hukum,”jelasnya.
Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, “Kami berterima kasih atas acara ini, dari inisiatif dari Magnificent 7, Universitas YARSI dan semua pihak yang mendukung. Buku ini dari penerbit mengatakan sistematikanya isi buku sudah baik sehingga cepat terbit. Buku terealisasi dan bisa menjadi referensi bagi para akademisi Hukum. Kami memberikan kontribusi pemikiran hukum dalam buku ini. Semoga ini bisa berkontribusi menambah pengetahuan mengenai hukum,” ujarnya.
Sebagai pembedah buku adalah Dr. Ratih Lestari, S.H., M.H, menjelaskan bagian garis besar dari buku. Dalam paparan nya, Ratih membagi menjadi 4 garis besar yang dikaji, antara lain :
1. Hukum Administrasi Negara.
2. Hukum Ekonomi.
3. Hukum Pidana.
4. Hukum Islam.
“Semua tulisan dalam buku tersebut mengarah pada persoalan-persoalan Hukum yang hakiki, yaitu kepastian dalam keadilan dalam masyarakat, ” pungkasnya.
“Saya memberikan apresiasi bagi para penulis, yang juga melakukan kajian hukum dan perbandingan sampai dilakukan ke luar negeri, sehingga terbitnya buku ini bisa menjadi bahan referensi bagi Hukum di Indonesia, ” papar Ratih.
Dr. Chandra Yusuf, S.H., L.L.M., M.B.A., M. Mgt., salah satu penulis buku tersebut mengatakan bahwa dari berbagai disiplin ilmu hukum yang dirangkum dalam tulisan di buku tersebut, juga menceritakan beberapa contoh kasus Hukum yang terjadi dan bagaimana solusi penanganan yang diambil dalam proses hukum tersebut.
Acara bedah buku ini menjadi salah satu kegiatan yang bisa menambahkan pengetahuan Hukum, bukan saja untuk para akademisi, juga menjadi bahan referensi untuk pelaku dan penegakan hukum di Indonesia. (JN).