JAKARTA, Jacindonews – Sejak masa pandemi Covid-19 hampir dipastikan sulit dan sangat terbatas ruang dan waktu untuk melakukan silaturahmi dengan berbagai keterbatasan.

Namun tidak demikian bagi salah satu aktivis muslim kelahiran betawi Jalih Pitoeng. Dirinya memanfaatkan undangan resepsi salah satu sahabat perjuangan Abu Latif Baduy sebagai ajang silaturahmi bagi para aktivis, ulama dan Jawara.

Dalam acara resepsi yang diselenggarakan oleh Abu Latif Baduy di bilangan Matraman Dalam, Jakarta Pusat tersebut nampak hadir jawara Banten Abah Gelo, Jawara Betawi Bang Jampang termasuk Habib Muhammad Syarif.

“Alhamdulillah ane bisa ketemu lagi ame bang Jalih Pitoeng. Sejak beliau ditangkap 2019 lalu, akhirnya Allah pertemukan kite lagi” ungkap Bang Jampang, Minggu (08/01/2022).

“Kemaren waktu di Polda Jabar saat kite ngawal Habibana Bahar bin Smith, ane juga ga sempat ngupi bareng karena suasana yang kurang memungkinkan” lanjutnya.

Sohibul hajat, Abu Latif juga mengungkapkan rasa bahagianya bisa berkumpul sesama para aktivis dan pencinta ulama dan habaib.

“Alhamdulillah Bang Jalih Pitoeng, Bang Jampang serta rekan-rekan perjuangan yang bisa hadir memenuhi undangan kami” ungkap Abu Latif, Minggu (08/01/2022)

“Kami atas nama keluarga menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala perhatian dan kesediaan rekan-rekan semua” sambung Abu Latif.

Sementara BJP sapaan akrab Bang Jalih Pitoeng, juga mengungkapkan rasa bahagianya bisa bersilaturahmi yang selama ini seakan terkendala karena Covid-19.

“Selama Covid ini kan kita seakan sulit sekali melakukan silaturahmi dan konsolidasi sesama para aktivis dan para jawara karena pemberlakuan PSBB dan PPKM” kata Jalih Pitoeng.

“Alhamdulillah hari ini Allah ijinkan kita bisa bersilaturahmi dengan caraNYA sendiri. Semoga kita semua diberi kesehatan dan keberkahan sekaligus keteguhan dalam menghadapi berbagai rintangan dan keterbatasan dalam perjuangan khususnya dalam mengawal dan membela serta menjaga para ulama. Maka marilah kita tingkatkan semangat kesatuan dan persatuan” sambung BJP.

Jalih Pitoeng juga sangat menyesalkan mengapa di rezim ini banyak sekali ulama dan habaib serta aktivis yang ditangkap, ditahan dan dipenjara.

“Saya juga bingung mengapa di rezim Jokowi ini banyak sekali aktivis, alim ulama, habaib yang ditangkap dan dipenjara. Padahal sejarah mencatat bahwa Indonesia ini merdeka adalah hasil dari andil besar perjuangan para ulama, kiayi dan santri serta laskar dan segenap rakyat Indonesia tentunya” kenang BJP mengingatkan.

“Janganlah kita menjadi bangsa pelupa dan durhaka” imbuh Jalih Pitoeng.

Aktivis yang dikenal sangat kritis itupun menyinggung soal penegakan hukum yang berlangsung saat ini. Terutama yang sedang trend seperti penahanan Habib Bahar Smith di Mapolda Jawa Barat.

“Kita sebagai manusia sering lupa. Bahwa kecerdasan kita sangat-sangat terbatas. Karena sesungguhnya ada tangan-tangan Tuhan. Proses penanganan laporan dan penyidikan serta penahanan Habib Bahar Smith yang begitu super kilat, menggambarkan sebuah nafsu yang menggebu untuk mencapai target yaitu penahanan” papar Jalih Pitoeng.

Terkait dengan Equalitas, Jalih Pitoeng juga meminta agar pihak kepolisian bisa menjalankan Tupoksi, semangat Tribrata dan Promoternya dalam menegakan hukum secara equal terhadap siapapun. Termasuk yang saat ini sedang berproses seperti kasus Ferdinan Hutahaean.

“Jika polisi sungguh-sungguh ingin menegakan hukum secara adil, tentunya polisi juga harus melakukan tindakan yang sama kepada siapapun tanpa tebang pilih” Pinta jalih Pitoeng menegaskan.

Perubahan tentang tuduhan dan jeratan hukum yang menimpa Habib Bahar Smith yang begitu cepat dari ujaran kebencian menjadi penyebaran berita bohong, justru disikapi secara postif oleh BJP.

“Bisa jadi orang salah menduga mengapa saya justru mendukung jika hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian. Mengapa, karena dengan demikian akan terbuka lebar pengungkapan pristiwa KM 50 secara terang benderang baik secara nasional maupun internasional” lanjut Jalih Pitoeng.

“Jika perlu dan memungkinkan serta dibolehkan oleh undang-undang, harus dibentuk Tim Pencari Fakta yang objektif dan independen dan diisi oleh orang-orang yang kredibel serta dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai undang-undang. Bahkan jika dipandang perlu libatkan pihak-pihak penegakan HAM Internasional untuk bekerjasama dengan tim Pengacara 6 Laskar FPI yang terbunuh, TP3 yang sangat peduli tentang kasus KM 50 serta pihak-pihak yang terkait terhadap kasus tersebut guna terciptanya tujuan proklamasi kemerdekaan yaitu KEADILAN bagi seluruh rakyat Indonesia” pungkas Jalih Pitoeng penuh harap. (LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *