JAKARTA | JacindoNews – Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII yang diselenggarakan dari tanggal 03 sampai 18 Oktober 2025, bertempat di Ruang Serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Gedung Grand Slipi lantai 5, Jakarta Barat, resmi ditutup pada hari Sabtu (18/10/2025), pukul 18.30 WIB.
Sebelum Acara Penutupan, para peserta mendapatkan pengarahan dan pembekalan mengenai apa saja yang akan dilakukan setelah mengikuti kelas PKPA seperti persiapan Ujian Profesi Advokat (UPA) hingga lulus ujian dan disumpah sebagai Advokat nantinya. Materi disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., M.H., S.E., M.M.
“Peserta harus mempersiapkan diri untuk mengikuti UPA hingga lulus. Saya berharap teman-teman bisa terus meng-update skill sebagai Advokat. Tetap teman-teman bergabung di Organisasi Advokat DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M. Tetaplah menyuarakan “singel bar” karena sesuai dengan undang-undang Advokat, ” pungkas nya.
Genesius Anugerah, S.H. (Ketua Panitia PKPA DPP IKADIN dan UPN Veteran), mengatakan bahwa dengan jumlah peserta sebanyak 142 peserta bisa menyelesaikan hingga lulus UPA dan disumpah sebagai Advokat. “Para peserta dinyatakan lulus selesaikan PKPA, lulus UPA, mengikuti program magang dan menjadi rekan sejawat sebagai Advokat nantinya, ” ujar Genesius. .
Ketua Bidang PKPA dan Kerjasama Universitas DPN PERADI, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.H., M.M. yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan terimakasih dan selamat kepada peserta yang telah menyelesaikan PKPA. “DPN Peradi memiliki 8 kewenangan, salah satunya melakukan pendidikan dan pengangkatan Advokat. Kami dari DPN Peradi bertanggung jawab dalam penyelenggaraan rekrutmen ini. Kepada panitia, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama, dari DPC Peradi Jakarta Barat, DPP IKADIN dan UPN Veteran Jakarta. Persiapkan diri untuk ikut UPA sehingga bisa lulus dengan baik dan disumpah menjadi Advokat kedepannya,” ujarnya.

Dari UPN Veteran Jakarta, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran, Dr. Suherman, SH., M.M. dalam sambutannya mengatakan PKPA sangat memberikan manfaat yang positif untuk para calon Advokat. Juga Suherman menyinggung soal Single Bar yang adalah DPN Peradi sabagai satu-satunya Organisasi Advokat yang memiliki kewenangan sesuai undang-undang Advokat.”Kami berharap dan sepakat agar kedepan Single Bar di dukung oleh semua pihak dan menjadi perhatian pemerintah. Dengan single bar, bisa menjaga kualitas dan kredibilitas dari seorang Advokat sebagai penegak hukum. Juga saya ucapkan selamat para peserta sudah menyelesaikan PKPA untuk Angkatan ini, kemudian mengikuti UPA dan lulus, hingga di sumpah menjadi Advokat yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.
Ketua Umum IKADIN, Dr. H Adardam Achyar, SH, M.H., secara resmi menutup kelas PKPA angkatan VIII kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat, DPP IKADIN dan UPN Veteran Jakarta, “Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan PKPA. Dalam kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan bahwa Advokat harus juga menjaga kode etik. Didalam Pembukaan Kode Etik Advokat, tidak hanya mengatur kewajiban etik, tetapi juga mengatur hak etik untuk menegakkan martabat kehormatan profesi Advokat. Harapan saya, terus menimba ilmu hukum, jadilah Advokat yang handal, amanah dan profesional. Sesuaikan diri anda spesialisasi dengan minat dan bakat dalam penyelesaian masalah hukum ketika menjalankan profesi Advokat. Terimakasih semua pihak yang mendukung PKPA ini. Secara resmi saya tutup PKPA Angkatan VIII ini, ” ujarnya. (Ril/).