JAKARTA | JacindoNews – Tiga tahapan surat somasi telah dilayangkan oleh kantor Pengacara yang ditunjuk pengurus Yayasan Amurva Bhumi-Karet sebagai upaya untuk mengeluarkan secara tidak patut selain tidak sesuai dengan etika dan tatakrama keagamaan juga tidak sesuai aturan yang lazim dalam setiap pergantian pengurus Wihara atau Kelenteng yang terletak di jalan Dr Satrio-Karet itu.

Namun Pengurus yang dalam tugasnya disebut Lo Cu (Lochu) itu dengan tetap berpegang teguh pada kebenaran dan perlindungan Sinbeng (Dewa) Vihara telah memberi jawaban penjelasan pada somasi kedua secara apa adanya akan situasi yang dihadapi dan semestinya dengan keterangan tersebut pihak pengacara yang notabene dibayar oleh donasi umat untuk perawatan Wihara melakukan upaya mediasi dan bukannya semakin “mengancam” lewat somasi ketiganya.

Tiga pengurus, masing-masing Ketua Lochu, Bendahara Lochu dan Kepala Bagian Dapur dengan gamblang telah memberi jawabannya yang pada hakekatnya tak ada pembangkangan sama sekali bahkan telah mempersiapkan segala dokumen laporan dan data termasuk kunci dari kotak dana umat. Tinggal proses Serah Terima saja sesuai protokol tradisi aturan yang berlaku selama ini.

Pengacara yang berkantor di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan itu seakan tidak menggubris bahkan mengabaikan balasan tersomasi seakan bukan bagian dari pembela Hukum bagi kedua belah pihak, karena sejatinya yang berselisih adalah sama-sama bertanggung jawab di Vihara dan ironisnya dibayar dengan dana donasi umat kepada pengurusan Wihara dan bukan untuk keperluan menyerang para pihak masalah internal.

Memang kantor pengacara tidak dapat disalahkan atau disesali sepenuhnya karena ulah ini sepenuhnya dilakukan oknum-oknum di Yayasan yang merasa sebagai “pemilik” tempat ibadah itu dimana seyogyanya memiliki kapasitas terhormat dan disegani para umat, bukannya malah merendahkan marwah atau kemuliaan kedudukan Wihara yang semestinya dijaga bersama penuh bijaksana dan welas asih.

Pemakaian pengacara meskipun mampu bukanlah cara yang baik terhadap umat, cenderung “menepuk air di dulang terpercik muka sendiri” dan inilah perilaku oknum dimana ketuanya sendiri turut melakukan tindakan sepihak yang melecehkan juga memalukan nama besar Kelenteng yang telah berusia seratus tahun itu.

Dalam kaitan perkara ini, maka Pengurus Lochu termasuk Kepala Dapurnya harus tetap tegar menghadapi cara-cara tidak wajar ini demi ketertiban dan kebaikan pengelolaan Wihara Amurva Bhumi Karet kedepannya, Wihara adalah tempat ibadah dimana umat menaruh doa dan kepercayaan agar tetap terawat sepanjang masa. (**)

**Adian Radiatus

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!