PALU | JacindoNews -Jajaran fungsi reserse kriminal (reskrim) di Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang berlangsung di Swisbel Hotel Palu, Selasa (08/02/2022).
Pelaksanaan rakernis sekaligus juga untuk melakukan analisa dan evaluasi capaian kinerja jajaran reskrim serta sekaligus melakukan optimalisasi kinerja fungsi reskrim.
Demikian antara lain sambutan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang dibacakan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso saat membuka pelaksanaan Rakernis dan anev capaian kinerja serta optimalisasi kinerja fungsi reskrim tahun 2022.
“Pagi ini kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal’afiat untuk bersama-sama mengikuti pembukaan “Rakernis dan anev capaian kinerja serta optimalisasi kinerja fungsi reserse kriminal Polda Sulawesi Tengah, ” ucap Hery mengawali kata sambutannya.
Rakernis kali ini mengangkat tema “Penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujarnya
Dari tema tersebut, ada dua hal yang ingin kita capai, yaitu Menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir dan perilaku penyidik yang beretika dan bermoral dalam setiap melakukan tugas penyidikan;
“Kedua perubahan peran pelayanan fungsi reserse kriminal ke arah yang prima dalam membangun kepercayaan masyarakat yang membutuhkan rasa keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum,” tegas Direskrimum Polda Jawa Tengah ini.
Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan, “Rakernis dan Anev capai kinerja serta optimalisasi fungsi reskrim jajaran Polda Sulteng diselenggaran satu hari.”
Peserta yang mengikuti rakernis adalah para penyidik di lingkungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, penyidik Ditpolairud Polda Sulteng dan para kasatreskrim, Kasatresnarkoba jajaran.
“Selain itu pelaksanaan rakernis reskrim ini guna meningkatkan pemahaman, dan saling tukar-menukar informasi, serta dalam rangka meningkatkan kinerja individu, tim maupun satuan,” pungkasnya. (Ril/JN).