JAKARTA | JacindoNews – Putra Daerah Sulteng yang juga Pengacara Jakarta yang sangat konsen menolak Masyarakat Penambang Terjerat Hukum UU Minerba yang ancaman hukumannya 10 Tahun dan Cinta Lingkungan ini , mulai mendapat perhatian dari Pemerintah dan Masyarakat Pertambangan Rakyat di Sulteng, bukan karena Kontra terhadap Ketua Umum Fast Respon Pro Polri, melainkan meminta Solusi Nasib mereka ketika Pertambangan Di Sulawesi Tengah ditutup, seperti Provinsi lainnya.
Bahkan Sosok Agus ini menyelamatkan pula 8 Orang Para Penambang Dongi dongi yang ditahan Polda Sulteng agar diberikan Penangguhan Tahanan, sebelum Pelaku Utama PETI ditangkap.
Disinggung namanya disebut sebagai Salah satu Pemilik KLBI Konsultan Izin Pertambangan di Plaza Indonesia, Agus mengatakan, pihaknya sudah pernah dihubungi salah satu Pemilik Pertambangan untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Mungkin lagi melengkapi Berkasnya Pemohon yang bersangkutan, karena rencana dia akan mengurus 12 Izin IPR Jenis Koperasi,” tegas Agus .
“Tetap saja, PETI tergolong Ilegal, kapan saja bermasalah dengan hukum pasti ditahan, lebih baik cari alternatif urus Izin IPR biar aman,” tegas Agus.
Karena menurut Agus, d itahun 2022 ini , pihak Pemerintah Pusat akan memprogramkan Pembersihan PETI seluruh Indonesia, sehingga solusi sangat tepat mengurus IPR guna mendukung Program Pemerintah.
Ditempat yang sama, Sekjen FR Pro Polri Jayanu Nyunting, berpendapat, bahwa ini merupakan kesempatan emas masyarakat tambang untuk melanjutkan hidupnya di pertambangan, agar tidak terjerat hukum dan mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat .
“Ngeri itu , Hukuman Pertambangan Tanpa Izin dihukum 10 tahun,” tegasnya.
Jayanu menambahkan, lebih baik diurus Izin Pertambangan Agar tidak berutak atik dengan masalah hukum.
“Ketum FR kami Agus Flores itu, bukan hanya dikenal Di Sulteng, di daerah Kalimantan dikenal juga orang sangat konsen Terhadap Lingkungan dan Menolak Pertambangan Ilegal, makanya kesempatan emas Masyarakat Penambang menjadikan dirinya sebagai Konsultan Izin Pertambangan, ” tegasnya.
“Selain Ketua Umum FR, Pengacara, Dia juga pemilik Media Nasional Suara Merdeka, dan Pemilik KLBI Usaha Konsultan Perizinan Pertambang.”
“Kalau Konsultan Perizinan Pertambangan baru saja di SK kan Menteri Hukum, karena terlihat Ketua Umum FR tidak mau mengkritik terus menerus, akan tetapi memberikan solusi permasalahan pertambangan di Indonesia,” tegasnya . (Ril/JN).