JAKARTA | JacindoNews – Kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai yang terjadi saat ini di pasaran menjadi polemik yang sangat merugikan masyarakat Indonesia, apalagi untuk para pelaku pasar yaitu para pedagang yang sangat membutuhkan dua bahan baku tersebut.

Masyarakat semakin resah dikarenakan kelangkaan minyak goreng menimbulkan kenaikkan harga dan signifikan sehingga mau tidak mau demi mencukupi kebutuhan, kadang kala harus saling berebutan minyak goreng saat masyarakat belanja di pasar. Fenomena seperti ini menjadi banyak menimbulkan tanda tanya besar dari semua pihak, bagaimana pemerintah pusat untuk segera cepat tanggap menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai tersebut.

Surat Himbauan dari MUKI, Selasa (01/03/2022).

Semua pihak banyak mengkritisi dan memberi saran kepada pemerintah agar segera dapat menangani masalah tersebut. Salah satunya adalah Majelis Umat Kristen Indonesia atau MUKI. Melalui Surat Himbauan DPP MUKI yang dikeluarkan pada hari Selasa, (01/03/2022), nomor surat 1426/Um/DPP-MUKI/I/2022 , MUKI menyatakan pernyataan sikap dan himbauan sebagai berikut :

Merupakan sesuatu yang ironis, Indonesia sebagai produsen Kelapa Sawit dan Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, akan tetapi masyarakatnya mengalami kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai. Tentu ada sesuatu yang kurang tepat, baik dari sisi kebijakan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah, serta dari sisi kesempatan pelaku industri pertanian dan importir yang berspekulasi sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Sehubungan dengan itu Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (DPP MUKI) atas dasar hasil kajian Dewan Pakar MUKI menyampaikan Himbauan sebagai berikut:

A. KELANGKAAN MINYAK GORENG:

  1. Agar Pemerintah segera meninjau kebijakan harga CPO dan Harga Eceran minyak goreng serta memperlancar jaringan distribusi (logistik) dengan memanfaatkan Lembaga yang ada seperti BULOG (Badan Urusan Logistik);
  2. Agar Aparat Kepolisian R.I. segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia penimbun minyak goreng;
  3. Agar masyarakat mendukung Pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban, terutama membantu aparat Kepolisian R.I. dengan memberikan informasi mengenai mafia penimbun minyak goreng yang dengan sengaja menyusahkan masyarakat; dan
  4. Agar mengurangi konsumsi minyak goreng hanya untuk keperluan secukupnya sebab dari segi kesehatan mengkonsumsi terlalu banyak minyak goreng yang mengandung banyak
    lemak dapat menimbulkan kolesterol dan mengganggu kesehatan jantung.

B. KELANGKAAN KACANG KEDELAI:

Masalah kelangkaan kacang kedelai ini telah menjadi benang kusut sejak 30 tahun lalu dimana Pemerintahan Orde Baru telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang program nasional mandiri untuk produksi kedelai dalam negeri namun sampai sekarang Indonesia masih tetap bergantung kepada impor kedelai.

DPP MUKI menghimbau:

  1. Agar Pemerintah segera mengatasi ketentuan harga kacang kedelai dan memperlancar jaringan distribusi (logistik) dengan memanfaatkan Lembaga yang ada seperti BULOG (Badan Urusan Logistik).
  2. Agar Pemerintah segera menyusun Regulasi khusus tentang program jangka pendek dan jangka panjang untuk mendorong masyarakat petani untuk menanam kacang kedelai.Dengan demikian secara bertahap Indonesia mengurangi ketergantungan impor kacang kedelai; dan
  3. Agar Pemerintah Daerah secara intensif memberikan informasi valid di sektor pertanian dimana masyarakat petani dapat memahami lokasi lahan yang cocok untuk tanaman kacang kedelai.

KESIMPULAN:

Penanganan cepat dan tanggap Pemerintah terhadap kelangkaan minyak goreng dan kedelai akan mampu menghindari kemungkinan “Domino Effect” yaitu terjadinya manipulasi pelaku ekonomi yang akan menimbulkan kelangkaan terhadap kebutuhan bahan pokok lain yang tidak kalah pentingnya untuk masyarakat yaitu gula, garam, beras dan daging, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri maupun Natal dan Tahun Baru pada tahun 2022 ini.

Demikian Himbauan DPP MUKI kepada Pemerintah. Atas perhatian Presiden RI, Pimpinan DPR-RI dan pelaku industri pertanian dan pengusaha importir, kami ucapkan terimakasih.

Demikian kutipan isi dari Surat Himbauan yang dilayangkan dari DPP MUKI. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *