Jakarta, Jacindonews – Menyoroti bahaya pemaksaan vaksin oleh pemerintah, Muhammad Ali Ridho atau akrab disapa Babe Aldo menggelar acara presentasi tentang bahaya vaksin, di Simanalagi Resto, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (05/06/2022) siang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti aktivis muslim Betawi Bang Jalih Pitoeng, Babe Aldo selaku Nara Sumber utama, Humam Baredwan, dan beberapa pimpinan serta anggota dari beberapa ormas yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI).

Pada kesempatan tersebut, seluruh yang hadir juga menyatakan dukungan terkait gugatan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang rencananya akan diselenggarakan secara offline di PTUN Jakarta Timur pada 14 Juni 2022 yang akan datang.

Aktivis muslim Betawi Bang Jalih Pitoeng mengatakan bahwa ASELI sangat peduli terhadap upaya-upaya masyarakat demi menyelamatkan Indonesia.

“Kami dari ASELI ini sangat peduli terhadap upaya-upaya masyarakat. Baik ormas, LSM maupun komunitas yang berorientasi pada kepentingan nasional yaitu menyelamatkan Indonesia” ungkap Jalih Pitoeng.

“Intinya seluruh anak bangsa yang punya ide, gagasan bahkan gugatan seperti saat ini gugatan yang dilakukan atas nama Majelis Penderitaan Rakyat (MPR) yang berorientasi demi kepentingan penyelamatan Indonesia” lanjut Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng juga memaparkan bahwa ASELI bersama beberapa organisasi masyarakat lainnya, diantaranya Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI), Persatuan Emak-Emak Indonesia (PERMINDO), Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Bang Japar Indonesia, Gerakan Masyarakat Pengemban Amanat Rakyat (GEMPAR), Barkin dari Jawa Barat dan Jawara Sunda serta beberapa ormas dan komunitas lainnya mendukung upaya gugatan tersebut.

Menurut Jalih Pitoeng, ASELI juga sangat menghargai dan menghormati seluruh kawan-kawan aktivis dari berbagai kelompok, ormas maupun Aliansi lainnya.

“Kita tetap menghargai setiap aliansi yang penting kita punya persepsi yang sama dan tujuan yang sama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya menolak mandatori vaksin dan mencetuskan tiga tuntutan reproklamasi.

“Kami dari ASELI menolak mandatori vaksin. Contoh misalnya anak sekolah, orang mau naik kereta dan sebagainya. Makanya kami menolak pemaksaan vaksin itu” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Jalih Pitoeng juga menyampaikan apresiasinya terhadap para aktivis dan kelompok serta Aliansi lain yang terus berjuang menyuarakan kebenaran.

“Walaupun mungkin beda tuntutannya, kami dari ASELI sangat menghormati dan menghargai perbedaan tersebut sekaligus mengapresiasi upaya-upaya dari Aliansi lainnya” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Seperti Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di Solo Raya, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Komite Rakyat Lawan KKN (KRL KKN) serta beberapa ormas dan aliansi lainnya” papar Jalih Pitoeng.

“Kebetulan ASELI dan ARB sama tuntutannya. Yaitu kemarin kami dari ASELI telah mencetuskan 3 Tuntutan Re-Proklamasi pada Aksi Akbar Nasional yang kami beri tema ‘Rakyat Bangkit Bersatu Selamatkan Indonesia’ di DPR MPR pada Jum’at 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional” Jalih Pitoeng menjelaskan.

“ASELI Mendesak agar MPR lakukan Pemakzulan terhadap presiden Jokowi dan meminta diterapkannya kembali UUD 1945 yang asli secara murni dan konsekwen” tegas Jalih Pitoeng.

Menanggapi rencana dukungan kedepannya, Jalih Pitoeng mengatakan bahwa ASELI akan menghadiri sidang gugatan di PTUN.

Diketahui Majelis Penderitaan Rakyat telah mendaftarkan gugatan terhadap kementerian Kesehatan dan Kemenkominfo di PTUN tertanggal 27 Mei 2022, dengan nomor perkara 140/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan oleh tim pengacara Suta Widhy, SH & Rekan.

“Kami dari Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Insya Allah akan hadir guna memberi dukungan atas gugatan tersebut” pungkasnya. (LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *