JAKARTA | JacindoNews – Seiring dengan perkembangan alat kesehatan di dunia dan di Indonesia khususnya, sudah mengalami kemajuan teknologi dan sudah mulai memproduksi berbagai varian alat kesehatan buatan dalam Negeri. Oleh karena itu, para distributor alat kesehatan di Indonesia mulai mengembangkan pangsa pasar nya.

Melalui salah satu cara pemasaran produk-produk alat kesehatan, yaitu dengan diadakannya pameran-pameran bisa menjadi percepatan dalam hal industri alat kesehatan.

Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakesklab) DKI Jakarta mengadakan Pameran Produk Dalam Negeri, produk-produk alat kesehatan buatan lokal Indonesia selama tiga hari, Selasa- Kamis (07-09 / Juni 2022), bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta.

Acara Pameran Alat Kesehatan Dalam Negeri.

Adapun Pameran produk dalam negeri tersebut menampilkan berbagai macam produk alat kesehatan buatan lokal Indonesia.

Susana, sebagai Panitia Acara dan Ketua Tim Bimtek Gakesklab DKI, saat memberikan presentasi nya pada hari kedua, Rabu (08/06/2022), mengatakan bahwa produk alat kesehatan buatan lokal atau Indonesia harus terus digalakkan dalam dunia kesehatan di Indonesia.

“REGULASI PEMERINTAH TENTANG ALAT
KESEHATAN DALAM NEGERI, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, “ujarnya dalam paparan

“Dalam Inpres Pasal Kedua ayat 6-instruksi khusus kepada Kementerian Kesehatan :

a. Menyederhanakan persyaratan dan mempercepat proses penerbitan berusaha
produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
b. Mempercepat penayangan katalog, sector Kesehatan (sediaan farmasi) dan Alat Kesehatan produk dalam negeri, dan
c. Memperbaharui kebijakan dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan
sediaan farmasi dan álat Kesehatan dalam negeri.

“Dalam pasal Pertama, ayat 4: Presiden mengintrukdikan agar
mendukung pemakaian Produksi dalam negeri sebesar 40% dari total Anggaran APBN dan APBD ini merupakan Peluang yang sangat besar bagi kita para Pelaku Usaha Alat Kesehatan.”

“Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjabarkan ada 79 produk alat kesehatan (alkes) yang menjadi prioritas di dalam negeri.”

“Artinya, pemerintah dalam hal ini pejabat pengadaan barang dan jasa dibatasi dalam impor, untuk ke-79 jenis alkes tersebut.”

“Ruang Lingkup Distribusi Produk Alat Kesehatan
dari Produsen – Distributor – Unit layanan.”

“Ketika kita berbicara tentang Distribusi Produk Alat Kesehatan dalam
negeri, kita tidak bisa melepaskan apa yang di namakan Produksi Alat
Kesehatan.”

“Produsen (Produksi) Alat Kesehatan adalah suatu badan usaha yang memproduksi/ menghasilkan Alat Kesehatan guna memenuhi
kebutuhan-kebutuhan baik secara nasional maupun local.
Produsen membutuhkan Distributor guna memasarkan produknya agar sampai kepada user / pengguna, ” ujarnya Susana.

“Gakeslab DKI Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan layanan purna jual, melalui program dari Bidang Purna
Jual, melalui program kita memberikan pelatihan dan
seminar. Hal ini menjadikan salah satu keuntungan bagi perusahaan distribusi untuk bergabung dengan Gakeslab.”

“Juga merupakan jaminan mutu bagi pihak user, untuk memilih dan menggunakan alat Kesehatan yang disalurkan oleh anggota Gakeslab, ” ujarnya mengakhiri paparannya.

Acara selama tiga hari ini diharapkan acara Pameran ini dapat mengangkat kembali produksi dan distribusi alat kesehatan produk lokal dalam negeri kedepannya. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *