Siboga | Jacindonews – Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr. Opsla, menggelar Press Conference dalam keberhasilan penangkapan tersangka kasus kapal pengeboman ikan secara iIlegal (Illegal Fishing) di sekitar Perairan Tenggara Pulau Poncan Besar yang dilakukan oleh KM. Yakin Maju 02 nelayan asal Sibolga. Kegiatan dilaksanakan di Aula Zulkifli Tanjung Mako Lanal Sibolga, Jumat (01/07/2022).
Pada kesempatan itu, Lanal Sibolga menghadirkan tiga (3) pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan Handak (Bahan Peledak) beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr. Opsla, mengatakan, ”Penangkapan KM. Yakin Maju 02 berawal dari informasi adanya kapal nelayan menangkap ikan menggunakan Handak yang berangkat melaut”.
Lebih lanjut Danlanal Sibolga menjelaskan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kapal yang diduga melaksanakan penangkapan ikan menggunakan Handak tersebut, Komandan Lanal memerintahkan kepada Sea Rider G7 Combat Lanal Sibolga untuk dilaksanakan pemberhentian dan pemeriksaan kapal tersebut. Pada Pukul 23.50 Wib, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa pada titik koordinat 01°41’808″U – 98°46’108″T sekitaran tenggara Pulau Poncan Besar, pada saat pemeriksaan didapati kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di palka kapal ditemukan botol yang sudah diisi bahan-bahan peledak, dan kapal tersebut langsung dibawa ke dermaga Lanal Sibolga.
Selanjutnya hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 pukul 00.15 WIB, KM. Yakin Maju-02 tiba di dermaga Lanal Sibolga dan dilaksankan evakuasi bahan-bahan peledak yang dibawa oleh KM. Yakin Maju-02. Sementara Nakhoda dan ABK KM. Yakin Maju-02 dibawa ke Mako Lanal sibolga untuk dimintai keterangan serta pengecekan fisik kapal tersebut.
Dalam pemeriksaan ditemukan barang bukti
Timah pemberat 3 set, dua pack korek api, satu plastik prop (busa) untuk menutup botol, blerang, delapan korek api gas, mesin dan tabung kompresor udara, benang jahit, croun 8 kg, HP 3 unit, selang kompresor, rakitan handak botol aqua besar 5 buah, aqua kecil 8 buah, botol bir besar 36 buah dan botol bir kecil 13 buah, serta dokumen kapal.
Mengakhiri keterangannya, Danlanal Sibolga menyampaikan “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan ini, untuk ketiga tersangka akan dilakukan proses hukum yang berlaku.
Danlanal Sibolga juga menyampaikan sesuai perintah dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam penegakan hukum di laut jangan ragu dan sesuai prosedur.
Sementara pada kesempatan itu, Wakil Walikota Sibolga Pantas M. Lumban Tobing mengucapkan terima kasih kepada Lanal Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan dan juga nasyarakat yang turut memberikan informasi dan laporan, berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan meminta kepada pihak Lanal Sibolga untuk segera melanjutkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam press conference tersebut turut dihadiri Walikota Sibolga diwakili oleh Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba L. Tobing, Dandim 0211/TT Letkol Czi Pandapotan Mangatas Sibuea, Kajari Sibolga Donny M. Doloksaribu, Ka. PPN Sibolga Makasau, A. Po, M.Si, serta rekan-rekan Media TV dan Elektronik.
(Pen Lanal Sibolga/LI)