
Badan Hukum
PT. InfoMedia Suara Kebenaran Nusantara
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0069496.AH.01.02. TAHUN 2022
TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS.
______________________________________
SUSUNAN PERUSAHAAN :
Komisaris Utama : Rika Fitri.
Komisaris : Dr. Andry Christian, S.H.,S.Th., M.Th
Direktur Utama : Jayanu.
Direktur : Hanson Habibie.
___________________________________________
Email: jacindonews2021@gmail.com_
______________________
Susunan Redaksi JacindoNews :
Pendiri :
Muhidin Jalih, Jayanu, Rika Fitri.
Pemimpin Redaksi : Jayanu.
Wakil Pemimpin Redaksi : Rika Fitri.
Redaktur Pelaksana : Rizka Prihandy.
Dewan Redaksi :
Muhidin Jalih, Jayanu, Rika Fitri, Rizka Prihandy, Andry Christian.
Redaktur :
Muhidin Jalih, Jayanu, Rika Fitri, Rizka Prihandy, Hilman F, M. Reza Phahlevei, Asta Agan.
Kontributor Berita : Vina W, Silviana (Kontributor DKI Jakarta).
Kameramen : Rika Fitri.
________________________________________
Kuasa Hukum :
MAHANAIM Law & Investigation Office
Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat – 11520, Indonesia
Dr. ANDRY CHRISTIAN, S.H., S.Kom., M.Th., C.Md, CLA, ASP, ASKC
______________________________________
Alamat Redaksi :
Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat – 11520, Indonesia
Dr. ANDRY CHRISTIAN, S.H., S.Kom., M.Th., C.Md, CLA, ASP, ASKC
_______________________________________
Kami selaku Manajemen selalu menyertakan Kartu Pers dan Surat Tugas bagi Wartawan JacindoNews yang tertera dalam Redaksi dan Kontributor berita bagi media Jacindonews dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kami selaku manajemen dan Redaksi dari Jacindonews tidak mengutus wartawan yang tidak ada namanya dalam susunan redaksi dan kontributor berita.
Jika terjadi ada oknum yang membawa nama baik Jacindonews dengan tujuan untuk mengambil keuntungan untuk diri sendiri dan merugikan pihak lain, maka kami dari pihak Jacindonews akan membawa kasus tersebut kedalam jalur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
________________________________________
Peraturan Jacindonews.
Saat ini untuk bidang publikasi kami melalui www.jacindonews.com. Selain dari itu, untuk bidang publikasi tidak sah. Jika ada nama yang sengaja mengambil atau menggunakan JacindoNews tanpa persetujuan dari pihak kami untuk bidang publikasi, maka akan menempuh jalur hukum serta diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.