IMG 20261103 WA0144

JAKARTA | JacindoNews – Mabes polri Polri telah menetapkan empat pejabat Polri dan Negara dan mungkin akan bertambah menjadi Tersangka kasus Penyadapan yang termasuk “high level state crime” karena menyadap Institusi Negara bahkan sampai ke Istana Kepresidenan menyasar Sang Presiden dan Sekretaris Kabinet.

Nama-nama mereka tak perlu dituliskan lagi, sudah beredar secepat kilat di berbagai platform media, yang lebih krusial untuk dipertanyakan adalah mengapa mereka begitu nekat, begitu bersedia mempertaruhkan reputasi dengan risiko sebesar itu dan ironisnya dilakukan oleh mereka yang seharusnya melindungi kepentingan Negara diatas segala kepentingan pribadi dan lebih buruk lagi bahkan dilakukan oleh Pejabat yang seharusnya melindungi sang Presiden malah terlibat di dalamnya dan patut diduga menjadi “decision maker” dalam konspirasi penyadapan ini.

Mungkin dalam film fiksi spionase hal semacam itu bahkan lebih dahsyat pernah dibuat, tetapi dalam dunia nyata tak tercatat adanya kasus penghianatan yang terjadi di negeri dimana budaya etika semestinya tidak sampai pada perbuatan jahat semacam ini dilakukan.

Namun bagaimanapun kenyataan telah terjadi dan menjadi tugas Tim Khusus Negara untuk menginvestigasi keseluruhan rancangan penyadapan ini dengan tugas utama tentunya mencari tahu untuk kepentingan siapa mereka melakukan kejahatan ini, apa tujuan utama konspirasi sadapan ini, kemana dan kepada siapa saja jaringan dibelakang mereka berada hingga kemungkinan apakah justru ada yang ingin dibongkar oleh mereka untuk kepentingan “bargaining” atau negosiasi kepada Istana mengingat pergantian pimpinan Polri beserta jajaran dimasanya sedemikian rapih hingga tak menyisakan peluang bertahan sedikitpun.

Bagaimanapun Negara khususnya Presiden dan Pemerintahannya patut berterima kasih dan memberi apresiasi atas kemampuan dan kematangan Kapolri beserta jajarannya yang mampu tanpa ragu sedikitpun membongkar kejahatan berat ini sekaligus meningkatan semua lini pengamanan Presiden dan Istana baik “software” maupun “hardware”nya.

Dan apapun yang kemudian akan terungkap secara lebih jauh dan mendalam atas kasus yang mencengangkan publik dalam dan luar negeri ini, perkara ini tidak boleh terhenti atas nama Kepentingan Nasional atau Negara belaka. **

**Adian Radiatus (Pengamat Sosial & Politik). 

Admin

By Admin

error: Content is protected !!