IMG 20261008 WA0026

JAKARTA | JacindoNews – Usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Tonny Tesar mendapat apresiasi dari Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI) Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng yang hadir langsung dalam persidangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran menilai langkah anggota DPR tersebut sebagai keberanian politik yang patut diapresiasi.

“Kami salut dan bangga atas respons positif yang dilakukan oleh Anggota DPR dari Partai NasDem Tonny Tesar,” ujar Jalih Pitoeng, Kamis (8/10/2026).

Menurut Jalih, sikap tersebut dapat menjadi catatan penting dalam perjalanan parlemen Indonesia, khususnya setelah era Reformasi dan perubahan konstitusi melalui amandemen UUD 1945.

“Dan ini merupakan salah satu torehan sejarah dalam parlemen bangsa kita. Terutama pasca Reformasi dan Amandemen,” katanya.

Jalih menilai, keberanian anggota DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah sangat dibutuhkan agar lembaga legislatif benar-benar menjadi representasi rakyat.

“Jika semua anggota wakil rakyat seperti beliau, maka kami aktivis, rakyat dan mahasiswa tidak perlu turun aksi unjuk rasa hingga berjilid-jilid karena peran dan fungsi DPR aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Jalih.

Jalih mengkritik kinerja DPR yang menurutnya selama ini belum maksimal menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Ia bahkan menyebut DPR lebih sering menjadi lembaga “katrol” daripada lembaga kontrol.

“DPR selama ini lebih menjadi lembaga katrol bukan lembaga kontrol atas berbagai kebijakan pemerintah. Sehingga rakyat nyaris frustrasi dan merasa tidak memiliki wakil rakyat yang seharusnya mengemban amanat dan aspirasi rakyat,” ujar Jalih.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan keberadaan wakil rakyat ketika terjadi persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

“Kita kan tahu dan merasakan selama ini seakan tidak punya wakil rakyat di DPR,” katanya.

Jalih kemudian menyinggung berbagai aksi mahasiswa yang berlangsung dalam sejumlah momentum politik dan legislasi nasional.

“Bagaimana adik-adik kita mahasiswa unjuk rasa hingga berdarah-darah menolak RUU Omnibus Law. Tapi apa yang dilakukan oleh para anggota wakil rakyat justru diketuk tengah malam buta,” sesalnya.

Atas dasar itu, FORMASI berharap langkah anggota DPR Fraksi NasDem tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan politik, tetapi menjadi momentum bagi anggota DPR lainnya untuk menggunakan kewenangan konstitusionalnya.

Jalih meminta para anggota DPR yang memiliki pandangan serupa ikut mendorong proses pemberhentian Wakil Presiden Gibran melalui mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi sekaligus berharap agar semua anggota DPR yang menjadi wakil rakyat melakukan usulan pemakzulan terhadap Gibran tanpa kami rakyat harus turun berjuta-juta untuk mendesak MPR untuk memakzulkannya,” pungkas Jalih Pitoeng. (Ril/).

Admin

By Admin

error: Content is protected !!