IMG 20260811 WA0139

JAKARTA | JacindoNews – Selasa (11/08/2026). Buah Karma baik tengah hadir dalam strata Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, dimana berdasarkan SK PMA No.16 Tahun 2026, mendapat tambahan satu amanat tugas dalam struktur kepemimpinan, yakni Direktorat Pendidikan Buddha yang secara spesifik memiliki tugas yang lebih luas dan strategis dalam kerangka memperkokoh metode dan aplikasi pendidikan agama Buddha yang lebih seimbang khususnya di daerah-daerah terpencil serta penerapan aplikasi pendidikan berbasis digital Ai dan non Ai terutama dalam materi pengajaran secara nasional.

Sementara itu dengan tambahan struktural operasional dibawah Ditjen Bimas Buddha ini kiranya yang patut mendapat atensi pimpinan didalam lembaga tersebut juga adalah bagaimana ketika nanti seleksi fit & proper test selain dilakukan secara terbuka dan transparan juga “track record” para calon haruslah memiliki kriteria-kriteria didalam kapasitas yang menunjang tugas besar kedepannya.

Untuk itu kiranya masukan dari para pemangku dunia pendidikan Buddhis yang selama ini telah berkiprah dalam membangun dan membina umat Buddha dengan berbagai permasalahannya dapat turut dilibatkan sebagai bagian “stake holder” yang tidak dapat diabaikan begitu saja, mengingat bahwa ujung tombak pendidikan tetap berada di tangan para pelaku dan praktisi sehari-hari didalamnya, sehingga adalah bijaksana bilamana kemudian Ditjen Bimas Buddha mengambil inisiatif melakukan semacam “brain storming” lewat lokakarya atau seminar terkait “update” perkembangan terkini di dunia pendidikan Buddhis.

Ini adalah langkah awal bagi penempatan figur yang selain tepat pengalaman, tepat pengetahuan dan wawasan, juga tepat karakter dan integritas sehingga meskipun berbasis sesama umat Buddha, tetapi tentu saja mengutamakan ketepatan kepemimpinan adalah tuntutan yang harus dijawab Ditjen secara bijaksana menjauhi kontroversi yang mungkin timbul. (**).

**Adian Radiatus
Direktur Forum Buddhis Indonesia

Admin

By Admin

error: Content is protected !!