JAKARTA | JacindoNews.com – Menjelang peringatan hari Kebangkitan Nasional sekaligus mengenang Peristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan di BAWASLU RI, mantan relawan Prabowo yang juga mantan Tahanan Politik dan Narapidana Politik di era pemerintahan Jokowi, berencana akan menggelar acara tabur bunga di BAWASLU RI Jl. Muhamad Husni Thamrin Jakarta Pusat.
Sebagai salah satu Inisiator Persaudaraan Tapol Napol era pemerintahan Jokowi, Jalih Pitoeng mengatakan bahwa acara tersebut akan diselenggarakan pada 20 Mei 2026 mendatang.
“Insya Allah kami akan menggelar acara tabur bunga di Bawaslu,” kata Jalih Pitoeng, Jum’at (15/05/2026).
“Selain untuk menghormati para korban Demokrasi Hitam 2019 lalu, kita juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan Residu Pemilu yang banyak menelan korban jiwa,” lanjut Jalih Pitoeng menegaskan.
“Hilangnya nyawa beberapa tunas bangsa dalam peristiwa tersebut tak bisa kita coret dari sejarah perjalanan bangsa ini,” lanjut Jalih Pitoeng.
“Sehingga penegakan hukum demi keadilan menjadi kewajiban negara dalam hal ini kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yaitu Presiden Prabowo Subianto,” Jalih Pitoeng melanjutkan.
Selain Jalih Pitoeng, hadir pula Okto Siswanto dan Iwardono serta Diko Nugraha dalam acara ngopi sore di bilangan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
Menurut Okto, terkait penegakan hukum atas tragedi tersebut harus segera dituntaskan.
“Karena ini masalah nyawa manusia, maka keadilan harus ditegakkan. Siapapun presidennya,” kata Okto Siswanto.
Terkait dengan rencana acara tabur bunga, Iwardono sangat mendukung acara untuk mengenang sekaligus menghormati para pahlawan demokrasi tersebut.
“Saya sangat setuju dan mendukung acara tabur bunga tersebut,” ungkap Iwar panggilan akrabnya.
Sejalan dengan Jalih Pitoeng dan kawan-kawan lainnya, terkait dengan hilangnya nyawa anak bangsa, Diko Nugraha juga mengatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan.
“Itu adalah sejarah kelam perjalanan demokrasi di negeri ini yang mempunyai catatan hitam dan belum diselesaikan secara hukum,” kata Diko.
“Sehingga kita berharap agar kawan-kawan kita yang dahulu pernah berjuang bersama dan saat ini berada di lingkaran istana, agar bisa menjadi jembatan untuk menyelesaikan secara hukum dengan seadil-adilnya serta terbuka,” lanjut Diko penuh harap.
Diketahui bahwa Jalih Pitoeng, Okto Siswanto, Iwardono, Januar Akbar dan M. Damar merupakan satu perkara dalam tuduhan makar dan perencanaan penggagalan pelantikan presiden Jokowi pada Oktober 2019 lalu.
Jalih Pitoeng beserta belasan terdakwa lainnya dijatuhi vonis satu tahun satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang.(JN)
