JAKARTA | JacindoNews.com – Tangkap dan segera adili Jokowi kini berkumandang lagi. Salah satu korban penangkapan akibat tuduhan akan menggagalkan pelantikan presiden Jokowi pada Oktober 2019 angkat bicara.
Dalam keterangannya di Forum Keadilan, Akbar Hussein menceritakan kepedihan dan penderitaannya saat ditangkap, ditahan dan dipenjarakan.
Selain dirinya, Akbar juga menceritakan dengan gamblang tentang penderitaan yang dialami oleh kawan-kawan lainnya saat menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Sekjend DPR RI yang diketahui bak Sendok dan Garpu dengan tokoh muda Betawi Jalih Pitoeng di pentas politik 2019 ini mengemukakan nasib para kawan-kawan yang mengalami penyiksaan.
Selain itu, Akbar juga menceritakan tentang kekecewaannya terhadap Prabowo yang menurutnya masih belum melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi.
Dalam podcast tersebut, Akbar berharap agar Jokowi segera diadili untuk mempertanggung jawabkan atas tragedi 21-22 Mei 2019 yang banyak memakan korban jiwa.
Menyikapi keinginan Akbar Hussein tersebut, Jalih Pitoeng bilang hanya Prabowo yang bisa mengadili Jokowi.
Ketua umum Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI) yang sering kali memimpin aksi-aksi unjuk rasa menolak Pemilu Curang bersama Akbar dkk bahkan disaat Jakarta sangat mencekam usai kerusuhan di Bawaslu tersebut, meminta Jokowi harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
“Kita minta bahkan mendesak agar Jokowi segera diadili,” ungkap Jalih Pitoeng, Kamis (28/05/2026)
“Dan hanya Prabowo yang bisa melakukannya,” sambung Jalih Pitoeng.
“Karena sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, maka seorang presiden, sekaligus kepala negara sekaligus kepala pemerintahan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di republik ini,’ kata Jalih Pitoeng mengingatkan.
“Sama hal nya saat kami menuntut tanggung jawab Jokowi atas ‘Peristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan’ yang banyak memakan korban jiwa dari para tunas bangsa,” Jalih Pitoeng menegaskan.
Menyikapi keinginan Akbar Hussein tersebut, Jalih Pitoeng bilang hanya Prabowo yang bisa mengadili Jokowi.
Ketua umum Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI) yang sering kali memimpin aksi-aksi unjuk rasa menolak Pemilu Curang bersama Akbar dkk bahkan disaat Jakarta sangat mencekam usai kerusuhan di Bawaslu tersebut, meminta Jokowi harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
“Kita minta bahkan mendesak agar Jokowi segera diadili,” ungkap Jalih Pitoeng, Kamis (28/05/2026)
“Dan hanya Prabowo yang bisa melakukannya,” sambung Jalih Pitoeng.
“Karena sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, maka seorang presiden, sekaligus kepala negara sekaligus kepala pemerintahan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di republik ini,’ kata Jalih Pitoeng mengingatkan.
“Sama hal nya saat kami menuntut tanggung jawab Jokowi atas ‘Peristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan’ yang banyak memakan korban jiwa dari para tunas bangsa,” Jalih Pitoeng menegaskan.
Menyikapi keinginan Akbar Hussein tersebut, Jalih Pitoeng bilang hanya Prabowo yang bisa mengadili Jokowi.
Ketua umum Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI) yang sering kali memimpin aksi-aksi unjuk rasa menolak Pemilu Curang bersama Akbar dkk bahkan disaat Jakarta sangat mencekam usai kerusuhan di Bawaslu tersebut, meminta Jokowi harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
“Kita minta bahkan mendesak agar Jokowi segera diadili,” ungkap Jalih Pitoeng, Kamis (28/05/2026)
“Dan hanya Prabowo yang bisa melakukannya,” sambung Jalih Pitoeng.
Sosok aktivis kritis kelahiran tanah Betawi ini juga mengatakan bahwa setiap pemimpin wajib bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
“Karena sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, maka seorang presiden, selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan wajib bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di republik ini,’ kata Jalih Pitoeng mengingatkan.
“Sama hal nya saat kami menuntut tanggung jawab Jokowi atas ‘Peristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan’ yang banyak memakan korban jiwa dari para tunas bangsa,” Jalih Pitoeng menegaskan.
Terkait dugaan pemilu curang, Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa dirinya telah melakukan laporan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Kami selain melakukan aksi-aksi unjuk rasa di Bawaslu, juga telah melaporkan ke DKPP,” kata Jalih Pitoeng.
“Akan tetapi, sebagaimana kita ketahui bersama, bahkan hingga ke MK pun Prabowo dikalahkan,” sesal Jalih Pitoeng.
“Akibat dari berbagai peristiwa yang mengecewakan rakyat itulah kami DPR RI menggalang massa untuk melakukan unjuk rasa ke DPR MPR RI hingga akhirnya kami ditangkap seminggu setelah terjadi kerusuhan dengan tuduhan sebagai otak perencanaan penggagalan pelantikan presiden Jokowi pada Oktober 2019 lalu,” pungkas Jalih Pitoeng mengingatkan.(JN)
