JAKARTA | JacindoNews.com – Keberatan yang berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh ketua LBH Ormas Dewan Adat Bamus Betawi terhadap Jalih Pitoeng terus berbuntut panjang.

Jalih Pitoeng yang disebut dan dituduh telah menyebarkan berita bohong dan diminta menarik berita oleh ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Sapto Wibowo, SH, dirinya justru menjelaskan sekaligus meluruskan tentang istilah ‘Dewan Adat’ agar tidak terjadi salah faham di masyarakat.

Dalam keterangan resminya di gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, aktivis kelahiran tanah Betawi Jalih Pitoeng mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan menarik statement nya di media tentang penyematan wakil ketua umum terhadap saudara Heikal Safar dalam pemberitaan disalah satu media.

Terkait dengan ungkapan saudara Sapto bahwa dirinya tidak bisa dihubungi, Jalih Pitoeng justru bilang bahwa Sapto lah yang berbohong.

Menurut Jalih Pitoeng bahwa saat di hubungi dia membalas melalui pesan Whats Apps kalau dirinya sedang di toll. Namun saat turun dari mobil, justru Jalih Pitoeng membaca bahwa Sapto telah melakukan ancaman dengan mengatakan apabila dalam waktu 3 X 24 jam berita tersebut tidak di take down, ia akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Atas pemberitaan yang bernada ancaman secara intimidatif itulah Jalih Pitoeng justru jadi lebih kecewa dan marah besar.

Sebagai sosok yang gemar dan faham berorganisasi, ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) tersebut masih tetap berusaha Arif dan bijaksana.

Berdasarkan keterangannya di gedung Pers, Jalih Pitoeng pun akan mengambil langkah hukum jika dianggap perlu.

“Kami datang kesini untuk melaporkan kepada dewan pers selaku pemegang otoritas terhadap berbagai permasalahan yang bersifat jurnalistik,” ungkap Jalih Pitoeng, Jum’at (19/06/2026).

“Kami sangat menghormati hak-hak konstitusional masyarakat,” imbuhnya.

“Terkait dengan keberatan mereka, dimana saya menulis dan atau menyebut bahwa saudara Heikal Safar sebagai wakil ketua umum Dewan Adat Bamus Betawi, salahnya dimana?,” sambung Jalih Pitoeng seraya melempar tanya pada awak media.

“Karena apa yang saya tulis itu adalah fakta,” tegas Jalih Pitoeng sambil menunjukan bukti bahwa ada juga pemberitaan tentang penyematan jabatan wakil ketua umum terhadap saudara Heikal Safar.

Jalih Pitoeng juga menjelaskan tentang hal ihwal polemik itu timbul hingga akhirnya mencuat di media sosial.

“Saya bicara dalam kapasitas saya sebagai ketua umum FORMASI yang konsen terhadap Isyu pemberantasan korupsi. Kenapa mereka harus gusar,” kata Jalih Pitoeng.

“Toh saat ini juga tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejagung,” imbuhnya.

“Banyak pemberitaan dan sudah menjadi konsumsi publik bahwa Heikal Safar disebut-sebut memiliki yayasan yang diduga kuat berafiliasi dengan BGN yang saat ini sedang Viral dengan kasus Mega Korupsi,” Jalih Pitoeng menegaskan.

Ditanya apakah ada aliran dana dari saudara Heikal ke Dewan Adat Bamus Betawi secara institusional atau kepada ketua umum nya Eki Pitung secara personal, pendiri Jalih Pitoeng Centre tersebut menjawab bahwa itu bukan kewenangannya.

“Itu bukan kewenangan saya,” jawabnya singkat.

“Itu adalah kewenangan Kejaksaan Agung selaku penyidik dan PPATK yang sedang berproses saat ini,” lanjutnya menjelaskan.

Jalih Pitoeng mengatakan bahwa dirinya sangat meyakini bahwa PPATK memiliki semua catatan tentang transaksi keuangan.

“Dulu yang saya tahu dan yang saya fahami, bahwa yang bisa membuka rekening itu adalah polisi dan kejaksaan guna penyelidikan dan penyidikan suatu perkara,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Namun setelah reformasi, maka ada tambahan lembaga yang berwenang yaitu KPK dan PPATK,” sambung Jalih Pitoeng menambahkan.

Terkait dengan disebut-sebut namanya oleh ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Sapto Wibowo, SH tentang pribadinya, sosok anak Betawi yang dikenal kritis dan berani inipun menjelaskan tentang dirinya.

“Kenapa itu Sapto mengungkit-ungkit tentang kebetawian saya,” kata Jalih Pitoeng.

“Silahkan nih gores tangan saya dan tes darahnya,” kata Jalih Pitoeng seraya mengulurkan lengannya dihadapan para wartawan.

Terkait penggunaan “Dewan Adat” pada organisasi Dewan Adat Bamus Betawi, sosok aktivis Betawi yang memiliki latar belakang bisnis property ini jadi terpanggil untuk meluruskan.

“Setiap warga negara itu dijamin haknya untuk mengorganisir diri dan mendirikan organisasi,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Namun, karena organisasi tersebut melekatkan nama Bamus Betawi dan memiliki pesan secara kultural, maka sebaiknya harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesamaran, salah penafsiran bahkan berpotensi menyesatkan,” kata Jalih Pitoeng.

Ditanya soal dapat menimbulkan salah faham dan berpotensi menyesatkan seperti apa, ketua umum Yayasan Perjuangan Rakyat Jalih Pitoeng tersebut menjawab dengan berbagai argumen.

“Yang pertama, orang bisa berasumsi bahwa ormas Dewan Adat Bamus Betawi tersebut adalah benar-benar sebagai Dewan Adat nya orang Betawi,” jawab Jalih Pitoeng.

“Padahal Lembaga Adat nya aja belum dibentuk,” imbuhnya.

“Yang kedua, banyak orang beranggapan bahwa ketua umumnya yaitu saudara Eki Pitung adalah ketua Dewan Adat nya orang Betawi. Yang ketiga, tidak sedikit instansi pemerintah juga punya anggapan yang sama,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Yang keempat, berdasarkan pengamatan kami dari Jalih Pitoeng Centre yang juga mengamati dinamika sosial, ekonomi, politik dan budaya ditanah Betawi, banyak keluhan-keluhan namun hanya sebatas ngegerundel doang (Red-Keluhan) terhadap fenomena tersebut. Nah yang kelima, termasuk juga ada banyak pertanyaan dari pejabat instansi tertentu. Apalagi pertanyaan dari kawan-kawan para pemimpin organisasi daerah,” lanjut Jalih Pitoeng memaparkan.

“Kemudian tentang penggunaan ‘Bamus Betawi’ juga bisa menyamarkan yang dapat menimbulkan keraguan dikalangan masyarakat,” kata Jalih Pitoeng.

“Sehingga ini sangat perlu diluruskan agar, pertama tidak menimbulkan keraguan, kedua, mencegah adanya potensi penyalah gunaan atas penggunaan nama Bamus Betawi,” sambung Jalih Pitoeng menegaskan.

“Kalau kita bicara tentang Sisminbakum yang diberlakukan sejak tahun 2002 di era kementerian yang dipimpin oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, memang menjadi hak setiap warga negara. Akan tetapi karena organisasi ini adalah organisasi yang cenderung bersifat kultural, menurut hemat saya ini sangat perlu untuk dikaji dan didiskusikan oleh para petinggi adat Betawi seperti pak Fauzi Bowo, Babe aji Margani, babe aji Nuri Taher, Kiayi Lutfi Hakim, bang Jenderal Nachrawi, bang Marullah Matali, Bang aji Oding serta beberapa para pini sepuh Betawi,” Jalih Pitoeng menguraikan.

“Nah itulah salah satu argumen mengapa saya sangat mendukung disegerakan pembentukan Lembaga Adat Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Agar persatuan dan kesatuan kaum Betawi dapat terjaga dan terpelihara sekaligus mampu menjaga harkat dan martabat serta wibawa kaum Betawi,” tegasnya.

“Jangan sampai, kalo pake istilah saya ‘Sibuk berebut Tanduk Rumput Hijau dimakan Macan,” ungkap Jalih Pitoeng dalam sindiran sastra.

Jalih Pitoeng menjelaskan maksud sindirannya yaitu bahwa banyak uang dan anggaran yang hampir mencapai 100 triliun diabaikan, tapi lebih fokus pada upaya menarik dana hibah yang nilainya hanya dibawah satu permil dari APBD DKI Jakarta.

“Bahkan yang membuat saya sangat miris, seseorang kalah dalam kontestasi pemilihan ketua umum salah satu organisasi Betawi tertentu, lalu membentuk organisasi dengan kemiripan nama. Hal seperti ini jika dibiarkan, sangat berpotensi terjadinya pelemahan terhadap induk organisasi kebetawian,” keluh Jalih Pitoeng.

Menurut Jalih Pitoeng, sindiran sastra yang lembut namun keras makna, bukan tidak beralasan. Dirinya mencontohkan bagaimana saat dirinya mendobrak kasus korupsi ratusan miliar di dinas kebudayaan DKI Jakarta pada akhir tahun 2025 yang lalu.

“Pernyataan saya itu bukan tanpa alasan. Itu fakta empirik yang saya alami langsung disamping observasi kami melalui Jalih Pitoeng Centre,” kata Jalih Pitoeng.

“Yang paling berasa adalah saat kita ungkap Mega Korupsi dan TSM di dinas kebudayaan DKI Jakarta saat dipimpin oleh Iwan Henry Wardhana,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Hanya beberapa gelintir orang yang berani menyampaikan dukungannya kepada FORMASI di media saat itu,” Jalih Pitoeng menyayangkan.

“Namun karena niat yang kuat dan tulus guna membela saudara-saudara kita para pelaku seni budaya, sendirian pun saya tetap terus berjuang. Karena saya sangat meyakini bahwa Allah akan meneguhkan hati dalam membela kebenaran termasuk melawan godaan yang bersifat persuasif dengan nilai rupiah yang sangat fantastis” pungkas Jalih Pitoeng.(JN)

By Editor

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!