JAKARTA | Jacindonews – Kamis (16/07/2026). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan komitmen kuat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus mempererat sinergitas dalam memperkuat Criminal Justice System (CJS) sebagai fondasi utama penegakan hukum di Indonesia.
Penegasan tersebut menjadi bukti bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki visi yang sama dalam membangun sistem peradilan pidana yang semakin profesional, modern, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Kapolri, kolaborasi yang erat antar aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat. Koordinasi yang baik dalam setiap tahapan proses penegakan hukum akan menghasilkan pelayanan hukum yang semakin profesional, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolri.
Jenderal Sigit menilai, tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif.
Dengan demikian, setiap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan prinsip transparansi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kapolri juga menekankan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan bukan hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui penguatan Criminal Justice System, kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, objektif, dan berintegritas. Sinergitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi, transformasi kelembagaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Komitmen bersama ini juga menjadi wujud nyata semangat membangun sistem peradilan pidana terpadu yang mampu menjawab berbagai tantangan hukum di era modern, termasuk dalam penanganan tindak pidana konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana siber, korupsi, narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan, diharapkan tercipta sistem penegakan hukum yang semakin efektif, berintegritas, serta mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia sesuai prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang terus diusung Polri. (Ril/).
