JAKARTA | JacindoNews – Senin (27/07/2026). Nama Aguan dalam konotasi negatif kembali muncul dalam sepekan terakhir ini terkait rumor yang dihembuskan seorang advokat politik bernama Ahmad Khozinudin S.H lewat berbagai media sosial yang cukup masif di ruang publik sehingga tentu saja aroma buruk tentang pembebasan lahan di kawasan PIK dua khususnya seakan kisah tiada akhir.

Namun tentu saja kawasan yang mulai ditata sejak tahun 2018 itu bukanlah hal yang mudah mengingat kondisi pada masa itu dimana “mafia tanah” berkeliaran cukup intens disetiap jengkal tanah sementara rencana pembangunan dan penataan kawasan oleh korporasi Agung Sedayu Grup dibawah pimpinan Sugianto Kusuma alias Aguan itu sudah memiliki ijin prinsip dan berbagai ijin lainnya yang diwajibkan negara sehingga tentu saja menghadapi keadaan di medan lapangan semacam itu juga memerlukan pendekatan yang hanya bisa dilakukan secara baik-baik lewat transaksi berbasis Hukum Pertanahan selain musyawarah juga perlindungan kawasan yang telah dibeli secara sah oleh korporasi.

Jadi bila setelah bertahun-tahun pengembangan dan penataan kawasan telah menemukan momentumnya yang tidak hanya baik secara komersil tetapi juga dengan segala infrastuktur yang telah dikerjakan oleh korporasi menghasilkan perubahan yang sangat signifikan bagi kemajuan kota Jakarta sebagai pusat bisnis nasional maupun internasional dengan kebutuhan destinasi pertemuan yang lengkap terintegrasi, ramah lingkungan tetapi juga tersedia kawasan hunian yang nyaman dan aman.

Maka tentu saja apa yang kemudian terlihat keberhasilan Aguan dan korporasinya mengundang pihak-pihak tertentu yang ditengarai sejak awal memang antipati bahkan dalam konteks tertentu terlihat sentimen entitas muncul sebagaimana yang pernah dilontarkan mantan ketua KPK, Abraham Samad, dan kini apabila Ahmad Khozinudin melontarkan tudingan negatif kepada Aguan sangatlah tidak relevan bahkan cenderung agitasi provokasi dengan narasi cerita “kaki tangan” yang notabene tentu saja bukan ranah pribadi Aguan bilamana memang muncul pihak yang mendukung pengembangan kawasan PIK Dua khususnya menghadapi mereka yang hanya bersifat provokasi memakai friksi masa lalu yang telah selesai sebagai cara menarik perhatian publik semata-mata.

Dapat dibayangkan apakah mereka akan melakukan hal yang sama bila kawasan tersebut terbengkalai tidak dikembangkan oleh korporasi sebagai pemilik asset, tentu saja mereka akan diam seribu bahasa bahkan mungkin tertawa terbahak sambil mencemooh menuding Aguan merusak lingkungan, tetapi dengan fakta kini yang terlihat tidaklah heran bila bagi sementara kelompok oportunis seperti mereka akan senantiasa mencari celah untuk mendiskreditkan pengembangan kawasan ini bukan karena membela kebaikan tetapi karena membidik siapa yang membangun dan bukan apa karya pembangunan disana…

**Adian Radiatus (pengamat sosial & politik).

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!