JAKARTA | JacindoNews – Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA untuk Angkatan V, yang diselenggarakan olehDPC Peradi Jakarta Barat bekerjasama dengan DPP IKADIN dan UPN Veteran, telah berlangsung dari 04 sampai 19 Oktober 2024.
Sabtu, (19/10/2024), pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower lantai 5, Jakarta Barat, diadakan acara penutupan kelas PKPA untuk Angkatan V.
Peserta kelas PKPA yang mengikuti pendidikan untuk angkatan V ini fantastis, sebanyak 179 peserta yang telah menyelesaikan kelas PKPA.
Ketua Panitia PKPA, Genesius Anugerah, SH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga terselenggaranya kelas PKPA. “Para peserta sudah menyelesaikan kelas dengan menjaga ketertiban. Juga saya berterima kasih kepada pihak DPP IKADIN dan UPN Veteran yang telah bekerjasama dalam penyelenggaraan kelas PKPA saat ini. Semoga kedepan para peserta bisa lulus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan disumpah sebagai Advokat yang akhirnya bisa menjadi rekan sejawat dalam wadah Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., ” pungkas nya.
Dalam sambutannya,Ketua DPC Peradi Jakarta Barat: Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H. juga senada mengucapkan terima kasih dengan penyelenggaraan kelas PKPA angkatan V. “Semua Panitia luar biasa sudah dapat menyelenggarakan kelas PKPA dan juga selamat kepada para peserta PKPA yang selesai mengikuti hingga akhir. Dengan jumlah peserta 179 yang telah mengikuti kelas PKPA, diharapkan setelah diberi pembekalan dan kisi-kisi untuk menghadapi UPA, para peserta bisa mengikuti dengan baik dan lulus sebagai Advokat. Saya berharap para peserta bisa menjadi Advokat yang berkualitas, berintegritas dan profesional, ” ujar Asido dalam kata sambutannya.
Mewakili UPN Veteran, Dekan Fakultas Hukum Dr. Suherman, S.H., LL.M. berterimakasih atas kerjasama dengan DPC PERADI Jakarta Barat dalam menyelenggarakan kelas PKPA Angkatan V. “Selama ini peserta PKPA yang mengikuti lebih dari jumlah 100 orang, tentunya itu menjadi prestasi yang baik dalam penyelenggaraan PKPA. Kerjasama ini diharapkan terus berlanjut dan juga bisa diadakan lagi kerjasama di bidang lainnya dalam pendidikan. Juga para pengajar dalam kelas PKPA ini semua berkualitas dan berkompeten dalam bidang hukum. Saya yakin peserta setelah mengikuti kelas PKPA nanti akan lulus setelah UPA dan akhirnya disumpah menjadi Advokat yang berkualitas, profesional dan berintegritas, ” ujarnya.
Sebagai kata sambutan penutup, mewakili DPN Peradi, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DPN PERADI, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H., memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kelas PKPA Angkatan V. ” Saya ucapkan selamat, setelah melakukan pelatihan melalui kelas PKPA ini. Saya juga sampaikan bahwa DPN Peradi satu-satunya wadah profesi advokat yang berkewajiban melaksanakan delapan kewenangan yang di amanatkan sesuai UU no 18 tahun 2003 tentang advokat, sekaligus hal ini sebagai penegasan bahwa DPN Peradi satu-satunya wadah profesi advokat atau single bar, yang memiliki delapan kewenangan sesuai Undang-Undang Advokat. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi saya tutup kelas PKPA Angkatan V kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat, UPN Veteran dan DPP IKADIN, ” pungkas Firmanto seraya mengakhiri penyelenggaraan kelas PKPA angkatan V (JN).