JAKARTA | JacindoNews.com – Sejumlah Aktivis dan relawan serta emak-emak akan menggelar acara tabur bunga di depan gedung Bawaslu RI dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional sekaligus memperingati peristiwa berdarah tragedi kemanusiaan atas meninggalnya para tunas bangsa.
Ketua ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) yang selama ini kerap kali melakukan aksi-aksi unjuk rasa dalam menyuarakan keadilan, Menuk Wulandari membenarkan rencana tersebut.
“Iya betul kami akan menggelar acara tabur bunga di BAWASLU,” kata mbak Menuk, Sabtu (16/05/2026).
“Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan bang Jalih Pitoeng untuk agenda tersebut,” Menuk menjelaskan.
Menurut Menuk, selaku seorang ibu, dirinya sangat merasakan betapa terluka hatinya ketika anak-anak yang dicintainya menjadi korban aksi unjuk rasa yang kemudian menjadi kerusuhan.
“Kita seorang ibu ya, bisa bayangkan bagaimana rasanya kehilangan anak yang kita cintai,” ungkap Menuk.
Sementara ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI), Jalih Pitoeng saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa diri nya akan mengawal emak-emak yang akan menggelar acara tabur bunga.
“Saya sudah berkoordinasi dengan mbak Menuk soal rencana tersebut,” kata Jalih Pitoeng.
“Kerjasama aksi-aksi unjuk rasa bersama beliau kan memang sejak 2019 lalu disaat kami menggugat hasil Pemilu yang diduga curang, kami sering aksi bersama emak-emak,” lanjut Jalih Pitoeng mengingatkan.
Menurut Jalih Pitoeng, Mbak Menuk merupakan emak-emak militan yang sering mendukung aksi-aksi nya sejak 2019 silam. Bahkan pada aksi-aksi yang dimana Jakarta pada saat itu sangat mencekam pasca kerusuhan 21-22 Mei di BAWASLU yang nyaris tidak ada aksi-aksi unjuk rasa.
“Mbak Menuk dan berbagai elemen serta kelompok emak-emak lainnya selalu mendukung aksi-aksi unjuk rasa yang kami gelar di DPR MPR dalam berbagai tuntutan,” kenang Jalih Pitoeng.
“Mulai dari Tolak dugaan Pemilu Curang di BAWASLU, Gerakan 30 Agustus hingga Gerakan Rakyat Menggugat pada September 2019 di DPR MPR RI seminggu sebelum akhirnya kami ditangkap dengan tuduhan makar dan menjadi otak perencanaan penggagalan pelantikan presiden Jokowi kala itu,” ungkap Jalih Pitoeng.
Menurut Jalih Pitoeng, aksi unjuk rasa, penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak konstitusional warga negara. Sehingga dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal dan menjaga serta melayani nya dengan baik, ramah, santun serta humanis sesuai amanat undang-undang.
“Jangan sampai terjadi seperti saat kami menggelar aksi Akbar “Makzulkan Jokowi” pada 20 Mei 2022 lalu di DPR MPR RI, dimana pengeras suara dari mobil aparat kepolisian yang kerap kali mendoubling modulasi audio kami,” kata Jalih Pitoeng menyesalkan.
“Aksi ini adalah aksi penghormatan dan aksi keprihatinan atas peristiwa kelam demokrasi hitam yang sangat mencoreng sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dimana 9 tunas bangsa meregang nyawa,” kata Jalih Pitoeng.
“Maka sering kali saya katakan bahwa tak boleh ada seorang pun di negeri ini yang boleh melarang apalagi mengganggunya karena itu sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan kita berbangsa dan bernegara,” pungkas Jalih Pitoeng menegaskan.(JN)
