JAKARTA | JacindoNews – Melalui keterangan dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi saat memberikan keterangan kepada media, Senin (06/07/2025), bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK sepanjang periode November 2024 sampai Juni 2026 telah melakukan pemblokiran rekening Keuangan Illegal atau Scams sebanyak 557.751 rekening.

Adapun pemblokiran tersebut berdasarkan pemrosesan OJK menerima laporan pengaduan sebanyak 608.168 laporan terkait tindakan penipuan atau Scam. Tentunya hasil ini merupakan kinerja yang luar biasa dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibawah naungan Satgas PASTI OJK. Juga IASC sendiri telah mengamankan dana para korban scam sebesar Rp. 674,1 Milyar.

Frederica memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja dari IASC. “Atas kerjasamanya dari semua anggota IASC yang berasal dari Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, saya ucapkan terimakasih. IASC telah melaporkan melakukan pencegahan atas dana yang hilang sebesar 674 Milyar rupiah, ” ujarnya.

Frederika menjelaskan bahwa scam bisa terjadi karena data keuangan nasabah yang diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga melalui hal tersebut dapat dilakukan tindak kejahatan scam.

Di moment acara yang sama, Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa untuk periode November 2024 hingga Mei 2026 jumlah dana yang hilang akibat tidak penipuan / scam mencapai nilai yang fantastis, Rp. 9,3 triliun.

“Dibandingkan dengan jumlah dana yang telah diamankan, prosentasinya diangka 7,24 persen dari jumlah keseluruhan dana yang hilang akibat penipuan /scam. Hal ini diakibatkan beberapa korban penipuan scam memberikan laporan terlambat setelah baru sadar mengalami penipuan atau scam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak pola yang dilakukan oleh para pelaku scam, sehingga para korban mengalami kerugian yang cukup besar,” ujar Rizal.

“Selain IASC bekerja dalam memerangi tindak pidana scam, masyarakat awam perlu diedukasi akan bahaya kejahatan keuangan scam. Dunia digital di Indonesia sangat luas dan kemajuan teknologi, bahkan melalui AI pun bisa di gunakan dan hal ini menjadi lahan empuk bagi para pelaku kejahatan tindak scam. Kita harus terus membangun dan menjaga sistem yang ada agar penindakan atas kejahatan penipuan keuangan atau scam bisa lebih baik lagi dan diharapkan para korban yang kira-kira sudah mengetahui indikasi menjadi korban scam, segera melaporkan kepada kami, ” jelas Rizal.

(Ril/jn).

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!