JAKARTA | JacindoNews – Kabar mengejutkan sekaligus sangat menggembirakan datang pada 21 Juni 2026. Buronan Interpol Red Notice, Michael Steven, pemilik PT Kresna Life, berhasil ditangkap Maroko dan dibawa kembali ke Indonesia.
Salah satu koordinator nasabah korban PT. Kresna Life, Christian memberikan apresiasi atas usaha dari Interpol.“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Divisi Hubungan Internasional Polri dan NCB Interpol Indonesia yang telah bekerja keras hingga berhasil menangkap dan membawa kembali buronan Red Notice Michael Steven ke Indonesia,” ujar Christian.

Christian menyampaikan bahwa pada tahun 2025, dirinya bersama Johanes Buntoro dan rekan-rekan dari nasabah WanaArtha pernah bertemu langsung dengan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, serta Kombes Pol Ricky Purnama.

Dalam pertemuan tersebut, para nasabah menyampaikan harapan dan perjuangan para korban yang selama bertahun-tahun menantikan keadilan. Menurut Christian, DivHubinter Polri dan NCB Interpol Indonesia memberikan respons yang sangat baik, serius, dan responsif terhadap aspirasi yang disampaikan.

“Kami benar-benar terkejut sekaligus terharu mendengar kabar ini. Di saat sebagian dari kami sebagai nasabah mungkin sudah mulai kehilangan harapan, ternyata NCB Interpol Indonesia dan DivHubinter Polri terus bekerja dan berjuang. Mereka tidak berhenti, tidak menyerah, dan terus menjalankan tugasnya dengan penuh semangat hingga akhirnya membuahkan hasil yang sangat berarti bagi perjuangan para korban,” ungkap Christian.

Keberhasilan penangkapan dan pemulangan Michael Steven ke Indonesia menjadi sebuah
harapan baru bagi ribuan korban Kresna Life. Bagi para nasabah, langkah ini bukan sekadar keberhasilan dalam menangkap seorang buronan, tetapi juga menjadi bukti bahwa perjuangan untuk memperoleh keadilan masih terus berjalan.

Kini, para nasabah berharap Bareskrim Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat melanjutkan perjuangan dan kerja keras DivHubinter Polri dengan melakukan proses hukum secara maksimal, profesional, dan berkeadilan.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan tegas dan maksimal. Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana kerugian ribuan korban dapat dipulihkan dan uang para nasabah Kresna Life dapat dikembalikan semaksimal mungkin. Karena di balik kasus ini terdapat ribuan keluarga dan masyarakat yang telah menunggu keadilan selama bertahun-tahun,” lanjut Christian.

Seluruh nasabah Kresna Life menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.; Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H.; serta Kombes Pol Ricky Purnama, S.I.K., atas kerja keras, dedikasi, dan perjuangan dalam proses penangkapan serta pemulangan buronan Red Notice Michael Steven ke Indonesia.

“Kami, para nasabah, mungkin hanyalah masyarakat biasa. Namun hari ini kami kembali memiliki harapan bahwa negara hadir dan keadilan masih dapat diperjuangkan. Terima kasih kepada DivHubinter Polri dan NCB Interpol Indonesia yang telah bekerja tanpa kenal lelah.”

“Kami berharap semangat dan perjuangan DivHubinter Polri ini mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Pemerintahan, serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga legislatif.”

“Perjuangan ini belum selesai.Namun keberhasilan ini telah menyalakan kembali harapan ribuan korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan atas kerugian yang telah mereka alami. Semoga hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya dan negara terus hadir untuk melindungi masyarakat serta para korban,” pungkas. (Ril/).

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!