JAKARTA | JacindoNews – Santri merupakan salah satu cikal bakal pemimpin bangsa yang memiliki akhlaq, moral dan kepribadian serta ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan sang pencipta alam semesta.
Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sungguh membuktikan betapa besar peran para ulama, kiayi dan santri dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah bangsa ini. Baik melawan penjajah Portugis, Belanda hingga penjajahan Jepang menjelang kemerdekaan.
Namun perjuangan dimasa kemerdekaan dan pembangunan bangsa saat ini, peran tersebut tak lagi tertumpu pada bagaimana membentuk laskar-laskar pejuang dalam berperang. Akan tetapi berperan aktif dalam dakwah guna melakukan edukasi dan pencerahan sekaligus pemahaman tentang betapa besarnya dosa dan bahaya serta dampak korupsi merusak negeri ini.
Mulai dari rusaknya moral dan mentalitas pejabat serta rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga peran ulama, kiayi dan santri sangat dibutuhkan guna memberikan tauladan dalam dakwah guna pencegahan tindakan-tindakan koruptif.
Lemahnya penindakan hukum dan penerapan hukuman mati, perampasan aset, sekaligus pencabutan hak politiknya bagi koruptor juga memberi kontribusi besar akan lahir nya para koruptor-koruptor baru diberbagai jenjang kekuasaan. Mulai dari pejabat tinggi negara, pejabat daerah hingga pejabat paling rendah.
Banyak para koruptor yang seharusnya mendapat hukuman mati dan hukuman berat, justru pada faktanya meraih potongan masa penahanan. Belum lagi hidup mewah didalam penjara karena uang dan kekuasaan yang dimilikinya.
Proses hukum bagi koruptor hanya mereka anggap sebagai sebuah metode transaksional dibalik meja peradilan.
Semua itu sangat nampak terlihat pada kasus-kasus besar dan banyaknya kasus tentang oknum-oknum para penegak hukum yang mempermainkan hukum atas nama keadilan.
Semua itu terjadi karena sandaran hidup yang jauh telah bergeser dari masyarakat yang sangat religius menjadi masyarakat yang materialis. Hedonisme menjadi cermin kehidupan mereka yang tak lagi takut pada Tuhan, hukum, moral serta tak punya rasa malu.
Sehingga dalam kondisi seperti ini sangat dibutuhkan peran para rohaniawan untuk mengingatkan kepada seluruh umat beragama bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan kemamanusiaan yang sangat luar biasa daya rusaknya.
Anggaran yang seharusnya disusun dan dan disiapkan untuk pembangunan bangsa seutuhnya, mereka rampok dengan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Dengan jabatan, uang dan kekuasaannya, mereka mengatur segalanya.
Fenonena tersebut membuat banyak orang berbondong-bondong dan berlomba-lomba untuk menjadi seorang pejabat dengan berbagai cara bahkan menghalalkan segala cara. Baik pada lembaga eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Secara empirik, tak tak terbantahkan bahwa tidak sedikit para penyelenggara negara dari tiga lembaga yang menjadi pilar dalam berbangsa dan bernegara terlibat korupsi. Mulai dari pejabat pemerintahan, anggota parlemen hingga aparat penegak hukum itu sendiri. Hal ini membuktikan bahwa sedemikian dahsyat korupsi telah merusak tatanan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Tanpa rasa malu, mereka mempermaikan hukum dan konstitusi dalam merusak sekaligus menghianati negeri ini.
Kengerian tentang daya rusak terhadap negeri ini sangat nampak terpotret dalam beberapa pristiwa. Dalam tahapan pencalonan, mereka merobek-robek konstitusi demi mulus nya syarat calon dengan menghalalkan segala cara sebagai salah satu bentuk penghianatan terhadap konstitusi yang merupakan warisan para pahlawan dan pendiri bangsa.
Ketika menjabat, mereka merampok dan menumpuk harta, rumah megah, mobil mewah, emas batangan hingga mata uang dari berbagai belahan dunia yang sangat pantastis jumlahnya.
Bahkan mereka serta keluarga mereka dengan bangga memerkan harta dan kekayaan hasil rampokan uang negara bak Dracula penghisap darah rakyat. Sementara jauh dipeloksok sana, jutaan rakyat miskin tak mampu melanjutkan sekolah.
Sementara mereka para koruptor hidup mewah dalam istana megah tanpa merasa bersalah. Maka tak heran jika ada pejabat yang sholatnya tepat waktu, umroh tiap bulan bahkan haji tiap tahun namun korupsi nya juga tepat anggaran.
Lebih tak punya malu dan rasa bersalah, ketika ditangkap dan diadili, mereka membangun barikade pengacara untuk membela dosa-dosa kolosal dan berjamaah. Bahkan yang lebih menyakitkan bagi rakyat, pulang dari penjara ada yang mendirikan partai sekaligus jadi ketua umum yang sangat diduga kuat dibangun dari tumpukan uang, darah dan airmata rakyat yang mereka korupsi saat menjabat.
Agama hanya dijadikan topeng kedustaan. Santunan dan bantuan mereka berikan pada saat mereka membutuhkan suara rakyat dan umat. Didepan sorot kamera, mereka pamer sedekah saat pilkada, pileg bahkan pilpres. Korupsi mereka anggap rezeki. Berbagi disaat mereka haus keterpilihan dalam kontestasi demi memuaskan syahwat kekuasaan dan jabatan yang dipastikan bahwa mereka akan melakukan perbuatan korupsi berulang guna meraih tumpukan uang yang menggunung karena biaya politik yang sangat tinggi.
Tiga lembaga penegakan hukum pun terkesan sudah sangat lelah menghadapi para perampok, penghianat bangsa dan penista hukum yang menggurita dan terus korupsi tanpa henti. Maka dalam menyikapi kondisi seperti ini, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mendukung kerja keras KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi.
Oleh karenanya, dihari Santri yang jatuh pada 22 Oktober ini, penulis selaku ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) sekaligus Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI), demi menyelamatkan Indonesia dari bahaya korupsi, dengan kerendahan hati sangat mengarapkan sekaligus mengajak seluruh rakyat Indonesia khususnya para aktivis pegiat anti korupsi untuk terus berjuang dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Demikian pula kepada para para alim ulama, kiyai dan santri untuk terus berperan aktif dalam mengamalkan sekaligus menerapkan Al Qur’an secara implementatif dengan cara memberikan edukasi dan dakwah dalam menegakan kebenaran serta mencegah kemungkaran guna memberikan kesadaran betapa besar dosa dan bahayanya korupsi.
Agar cita-cita para pahlawan, pejuang sekaligus para pendiri bangsa yang telah mengorbankan darah dan airmata yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 sekaligus dituangkan dalam UUD 18 Agustus 1945 dapat tercipta yaitu masyarakat yang adil dan sejahtera. (**).
**
Jalih Pitoeng
Ketua Umum FORMASI
Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia
